Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) merupakan unit kerja pelaksanan penjaminan mutu di lingkungan STIE AMM Mataram yang mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain:

  1. Memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan STIE AMM Mataram;
  2. Merencanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses penjaminan mutu;
  3. Mengorganisir pekerjaan yang ada di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu;
  4. Mengontrol proses penjaminan mutu di lingkungan STIE AMM Mataram dan kinerja anggota Lembaga Penjamin Mutu
  5. Mengevaluasi proses penjaminan mutu untuk perbaikan terus menerus (continous improvement);
  6. Mengkoordinir semua kegiatan Lembaga Penjamin Mutu;
  7. Memimpin rapat pleno atas semua draft proses penjaminan mutu;
  8. Mengesahkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Lembaga Penjamin Mutu;
  9. Melaksanakan tugas-tugas   lain untuk   pekerjaan   yang   diperintahkan   atasan yang mendukung tujuan jabatan