Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) merupakan unit kerja pelaksanan penjaminan mutu di lingkungan STIE AMM Mataram yang mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain:
- Memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan STIE AMM Mataram;
- Merencanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses penjaminan mutu;
- Mengorganisir pekerjaan yang ada di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu;
- Mengontrol proses penjaminan mutu di lingkungan STIE AMM Mataram dan kinerja anggota Lembaga Penjamin Mutu
- Mengevaluasi proses penjaminan mutu untuk perbaikan terus menerus (continous improvement);
- Mengkoordinir semua kegiatan Lembaga Penjamin Mutu;
- Memimpin rapat pleno atas semua draft proses penjaminan mutu;
- Mengesahkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Lembaga Penjamin Mutu;
- Melaksanakan tugas-tugas lain untuk pekerjaan yang diperintahkan atasan yang mendukung tujuan jabatan